Pemerintah Desa Lepak melakukan pemasangan banner Transparansi Realisasi APBDes Tahun 2025 di lingkungan Kantor Desa Lepak. Hal ini dilakukan sebagai salah satu bentuk Transparansi Publik tentang pengelolaan keuangan desa tentang Realisasi APBDes Tahun 2025 dan Pelaksanaan APBDes 2025. Banner tersebut dipasang di depan Kantor Desa Lepak dan di posting di Media Sosial Resmi milik Desa (Facebook, Instagram dan Website Resmi Desa) sehingga masyarakat dapat melihat secara jelas uraian singkat APBDes Tahun 2025 tersebut.
Transparansi dan akuntabilitas anggaran desa merupakan syarat mutlak untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan Desa Lepak yang lebih baik. Sebagai salah satu bentuk Transparansi Publik pengelolaan APBDesa, Pemerintah Desa Lepak berupaya mensosialisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) LepakTahun 2025 melalui media Papan infografis. Pemasangan Infografis APBDes ini dilakukan atas dasar prinsip Transparansi Keuangan Desa dan juga akan disebarkan melalui website, akun sosial media desa serta tercantumnya prosentase pelaksanaan disetiap bidang kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 ini.
Harapan Pemerintah Desa dengan adanya transparansi ini akan meningkatkan kepercayaan warga masyarakat Desa Lepak kepada Pemerintah Desa.
Untuk Hal-hal yang kurang jelas, bisa langsung datang ke Kantor Desa Lepak dan atau menghubungi Kami di No. Hp : 081803739555